balinesia

balinesia
pantai kuta

Minggu, 05 Oktober 2014

Manusia mematuhi,melanggar, gagal mentaati hukum

1. Mengapa manusia mematuhi hukum ?

a.    Mematuhi karena suatu kebutuhan
b.    Mematuhi karena kesadaran itu sendiri
c.    Mematuhi karena adanya sanksi
d.    Manusia adalah makhluk sosial
e.    Manusia berpegang teguh pada teori yaitu:
-      Teori kedaulatan tuhan
Bahwa itu perintah tuhan dan hakikatnya manusia mentaati hukum sama dengan mentaati tuhan
-      Teori kedaulatan hukum
Mentaati berarti dari perasaan hukum sebagian dari masyarakat, akibatnya tidak mengikuti norma yang berlaku  
-      Teori kedaulatan negara
Seseorang mentaati hukum karena kehendaknya, sementara negara mempunyai hak kekuasaan sekaligus menyelenggarakan hukum


2. Mengapa manusia melanggar hukum ?
            a. melanggar hukum karena tidak tahu hukum
               contohnya : UU Pornografi banyak masyarakat yang tidak tahu isi UU dan
                           sanksinya hal ini kurangnya sosialisasi pemerintahan terkait UU, tetapi
                                justru baru ada kasus yang mencuat pemerintahan tegas menjelaskan
                                detail UU tersebut 
            b. melanggar hukum karena kurangnya rasa ingin tahu masyarakat
                hal ini banyak terjadi di masyarakat karena disebabkan kebutuhan dan
     kepentingan masyarakat yang cenderung memilih mengabaikan untuk hukum
c. melanggar hukum karena punya kekuasaan/materi berlebih
d.melanggar hukum karena kesengajaan (dolus)
   dolus => kehendak yang disadari yang ditunjukkan untuk melakukan pelanggaran
  contoh : pasal 245 KUHPidana Pemalsuan mata Uang

3.Mengapa manusia gagal mentaati hukum ?
            a. Penyalah gunaan hak
                contoh : kasus korupsi di pemerintahaan
            b. Gagal karena terpaksa
                contoh ; mencuri uang karena terpaksa untuk makan
            c. Gagal karena Kelalaian
               contoh : pasal 360 KUHP kelalaian mengakibatkan orang lain luka berat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar